DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ditawari untuk menjabat sebagai Dewan Pelindung di Kepengurusan Pusat Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
DIALEKSIS.COM | Gayahidup - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ditargetkan pada 28 April 2022 mengeluarkan pernyataan resmi nasib Dokter Terawan Agus Putranto di keanggotaan organisasi tersebut. Hal itu mengacu pada hasil muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kunjungan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Momen itu dibagikan melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (24/4/2022). Dalam pertemuan itu, Panglima TNI sempat bicara soal nasib dokter Terawan Agus Putranto.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan atas pemecatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) organisasi itu. Dasco juga mendesak revisi Undang-Undang Praktek Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Dokter.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) melontarkan keberatan atas keputusan sanksi etik terhadap Terawan Agus Putranto. Di mana, Terawan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyindir para dokter yang mengambil tindakan secara berlebihan atau maksimal terhadap pasien, padahal seharusnya cukup ditangani dengan optimal.
Metode 'cuci otak' yang dikembangkan oleh Mayjen dr Terawan Agus Putranto berujung pada pemecatan yang dilakukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan metode cuci otak (brain wash) yang dikembangkannya
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, dr Terawan terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran yang berat.