DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang diajukan oleh lebih dari 18 orang yang berprofesi di antaranya sebagai dokter, pemerhati/ahli hukum kesehatan, aktivis organisasi profesi terkait beberapa pasal di UU Kesehatan No 17/2023 tidak dapat diterima.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim dosen dari Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) yang merupakan pemenang hibah pengabdian masyarakat pemula melaksanakan program Implementasi Sistem Informasi Pemantauan Kesehatan Lansia di Desa Tibang, Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua IDI Wilayah Aceh Safrizal Rahman menyambut kedatangan Duta Besar Palestina Untuk Indonnesia, Dr Zuhair SM Al Shun dalam ranngkaian kegiatan unndangan USK, Kamis (16/11//2023).
Dalam kesempatan itu, IDI Wilayah Aceh juga melakukan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia yang di hadiri oleh para ketua IDI Cabang Se-Aceh yang berasal dari 23 Cabang IDI.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) membuat dokter dan tenaga kesehatan kini lebih terlindungi dalam menjalankan tugas. Untuk bisa memeriksa petugas medis atas dugaan tindak pidana terkait pemberian pelayanan, aparat penegak hukum harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menjelaskan, apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika memberikan pelayanan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringati Hari Anak Nasional jatuh pada Minggu, (22/7/2023) yang bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, dr. Safrizal Rahman menagatakan kesehatan anak juga berpengaruh pada Aceh terlindungi dari penyakit dan Aceh yang maju.
dr. Safrizal mengatakan, anak adalah masa depan bangsa, sehat tidaknya bangsa kita ke depan tergantung dari sehat tidaknya anak bangsa saat ini. Indonesia sendiri masih berhadapan dengan banyak problematika kesehatan anak seperti stunting.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh menyoroti kebijakan pemerintah dan parlemen terkait dihapusnya anggaran wajib minimal (mandatory spending) di bidang kesehatan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh kecewa dengan disahkan UU Kesehatan, dalam hal ini peran organisasi profesi banyak dihilangkan. Salah satunya peran organisasi profesi dalam mengontrol kompetensi anggotanya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023.
DIALEKSIS.COM | Indepth - Mungkin terlalu nyaman dengan produk hukum yang membuat mereka berkuasa, banyak pihak yang keberatan bila pemerintah merevisi UU Kedoktoren. RUU yang sudah disahkan DPR RI disambut pro dan kontra.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap wajar sejumlah organisasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Sebab, setiap kebijakan bakal menimbulkan pro dan kontra.
"Kalau setiap UU yang lahir itu ada lah riak-riak seperti itu karena semua itu tidak ada yang mulus," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
DIALEKSIS.COM | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membantah UU Kesehatan yang baru disahkan malah melancarkan praktik dokter asing di Indonesia. Menurut dia, semua tenaga kesehatan asing yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses adaptasi dan uji kompetensi.
Budi menjelaskan, UU Kesehatan masih berproses untuk menyamaratakan tenaga kesehatan lulusan tertentu seperti Harvard, untuk bekerja di Indonesia. Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan Singapura yang sangat mudah bagi tenaga kesehatan asing mana pun untuk berkarier.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah yang terkait dengan proses penyusunan dan substansi Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Ketua IDI Aceh, dr. Safrizal, menyoroti ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi dalam pembahasan UU tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan ada kesan negara menyerahkan mandatory spending alias belanja wajib dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU Kesehatan oleh DPR RI bukan lagi kepada publik, tapi kepada para pemodal terkait penangangan kesehatan di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang. Namun, beberapa substansi dalam RUU ini menjadi sorotan, terutama terkait hilangnya mandatory spending dalam anggaran kesehatan.
DIALEKSIS.COM Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang. Presiden Joko Widodo pun akhirnya buka suara.
Jokowi menyambut baik pengesahan UU baru ini. Dia berharap adanya UU Kesehatan ini bisa mereformasi layanan kesehatan di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi profesi (OP) mengancam mogok kerja jika Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disahkan. Hal tersebut dikecam, karena melanggar sumpah profesi tenaga kesehatan (nakes). Sikap itu juga disebut mengorbankan pasien.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi Profesi (OP) kesehatan kembali mengadakan aksi damai menuntut penundaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. Aksi damai ini dilakukan lima OP kesehatan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komunitas Kretek menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini disusun secara omnibus law tidak transparan, manipulatif, penuh kepentingan, tidak mendesak, dan berpotensi bahaya. Juru Bicara Komunitas Kretek, Siti Fatona, mengatakan, pasal 154 dalam RUU tersebut adalah salah satu contohnya, yang menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini menanggapi adanya pasal penyamaan kategori antara zat narkotika dengan produk tembakau di rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. Menurutnya, perlu adanya aturan terpisah antara zat narkotika dan tembakau.