-
Aceh | 1 bulan laluTim Dosen UUI Sosialisasi Sistem Pemantau Kesehatan Lansia bagi Warga Tibang
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim dosen dari Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) yang merupakan pemenang hibah pengabdian masyarakat pemula melaksanakan program Implementasi Sistem Informasi Pemantauan Kesehatan Lansia di Desa Tibang, Banda Aceh.
-
Nasional | 4 bulan laluPemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
-
Jurnalisme-warga | 5 bulan laluPemandian Ie Suum Aceh Besar, Destinasi Wisata Kesehatan yang Unik
DIALEKSIS.COM | Jurnalisme Warga - Salah satu wisata yang wajib dikunjungi di Aceh besar yaitu wisata Pemandian Ie Suum (Air Panas). Ie Suum merupakan destinasi wisata yang unik dan juga berfungsi sebagai tempat terapi kesehatan.
-
Aceh | 1 tahun laluIDI Aceh Serahkan Donasi Untuk Rakyat Palestina
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua IDI Wilayah Aceh Safrizal Rahman menyambut kedatangan Duta Besar Palestina Untuk Indonnesia, Dr Zuhair SM Al Shun dalam ranngkaian kegiatan unndangan USK, Kamis (16/11//2023).
Dalam kesempatan itu, IDI Wilayah Aceh juga melakukan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia yang di hadiri oleh para ketua IDI Cabang Se-Aceh yang berasal dari 23 Cabang IDI.
-
Nasional | 1 tahun laluUU Kesehatan Berikan Proteksi Hukum bagi Dokter dan Tenaga Medis
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) membuat dokter dan tenaga kesehatan kini lebih terlindungi dalam menjalankan tugas. Untuk bisa memeriksa petugas medis atas dugaan tindak pidana terkait pemberian pelayanan, aparat penegak hukum harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menjelaskan, apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika memberikan pelayanan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan.
-
Aceh | 1 tahun laluKetua IDI Aceh: Tumbuh Kembang Anak Juga Perlu Diawasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringati Hari Anak Nasional jatuh pada Minggu, (22/7/2023) yang bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, dr. Safrizal Rahman menagatakan kesehatan anak juga berpengaruh pada Aceh terlindungi dari penyakit dan Aceh yang maju.
dr. Safrizal mengatakan, anak adalah masa depan bangsa, sehat tidaknya bangsa kita ke depan tergantung dari sehat tidaknya anak bangsa saat ini. Indonesia sendiri masih berhadapan dengan banyak problematika kesehatan anak seperti stunting.
-
Aceh | 1 tahun laluMandatory Spending Dihapus, Ketua IDI Aceh: Berpotensi Politisasi Anggaran Kesehatan Daerah
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh menyoroti kebijakan pemerintah dan parlemen terkait dihapusnya anggaran wajib minimal (mandatory spending) di bidang kesehatan.
-
Aceh | 1 tahun laluIDI Aceh Kecewa UU Kesehatan Disahkan, Peran Organisasi Kesehatan Dihilangkan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh kecewa dengan disahkan UU Kesehatan, dalam hal ini peran organisasi profesi banyak dihilangkan. Salah satunya peran organisasi profesi dalam mengontrol kompetensi anggotanya.
-
Aceh | 1 tahun laluTerkait UU Kesehatan, AIPKI: Kita Bantu Pemerintah Hasilkan Dokter Berkualitas
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023.
-
Indepth | 1 tahun laluMenyimak Pro dan Kontra Revisi UU Kesehatan
DIALEKSIS.COM | Indepth - Mungkin terlalu nyaman dengan produk hukum yang membuat mereka berkuasa, banyak pihak yang keberatan bila pemerintah merevisi UU Kedoktoren. RUU yang sudah disahkan DPR RI disambut pro dan kontra.
-
Nasional | 1 tahun laluSejumlah Organisasi Profesi Tolak UU Kesehatan, KSP Moeldoko: Setiap UU Ada Riak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap wajar sejumlah organisasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Sebab, setiap kebijakan bakal menimbulkan pro dan kontra.
"Kalau setiap UU yang lahir itu ada lah riak-riak seperti itu karena semua itu tidak ada yang mulus," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
-
Nasional | 1 tahun laluMenteri Kesehatan Bandingkan Analogi Dokter Asing dengan Kehadiran Bank Luar Negeri
DIALEKSIS.COM | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membantah UU Kesehatan yang baru disahkan malah melancarkan praktik dokter asing di Indonesia. Menurut dia, semua tenaga kesehatan asing yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses adaptasi dan uji kompetensi.
Budi menjelaskan, UU Kesehatan masih berproses untuk menyamaratakan tenaga kesehatan lulusan tertentu seperti Harvard, untuk bekerja di Indonesia. Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan Singapura yang sangat mudah bagi tenaga kesehatan asing mana pun untuk berkarier.
-
Aceh | 1 tahun laluKritisi Proses dan Substansi UU Kesehatan, Ini Penjelasan Ketua IDI Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah yang terkait dengan proses penyusunan dan substansi Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Ketua IDI Aceh, dr. Safrizal, menyoroti ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi dalam pembahasan UU tersebut.
-
Aceh | 1 tahun laluMaTA: Negara Serahkan Mandatory Spending ke Para Pemodal dalam UU Kesehatan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan ada kesan negara menyerahkan mandatory spending alias belanja wajib dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU Kesehatan oleh DPR RI bukan lagi kepada publik, tapi kepada para pemodal terkait penangangan kesehatan di Indonesia.
-
Aceh | 1 tahun laluRUU Kesehatan Disahkan, Hilangnya Mandatory Spending Menuai Sorotan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang. Namun, beberapa substansi dalam RUU ini menjadi sorotan, terutama terkait hilangnya mandatory spending dalam anggaran kesehatan.
-
Nasional | 1 tahun laluUU Kesehatan Disahkan DPR, Begini Penjelasan Presiden Jokowi
DIALEKSIS.COM Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang. Presiden Joko Widodo pun akhirnya buka suara.
Jokowi menyambut baik pengesahan UU baru ini. Dia berharap adanya UU Kesehatan ini bisa mereformasi layanan kesehatan di Indonesia.
-
Nasional | 1 tahun laluTenaga Kesehatan Kecam Ancaman Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi profesi (OP) mengancam mogok kerja jika Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disahkan. Hal tersebut dikecam, karena melanggar sumpah profesi tenaga kesehatan (nakes). Sikap itu juga disebut mengorbankan pasien.
-
Nasional | 1 tahun laluOrganisasi Profesi Demo Lagi di Depan DPR, Tuntut RUU Kesehatan Disetop
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi Profesi (OP) kesehatan kembali mengadakan aksi damai menuntut penundaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat. Aksi damai ini dilakukan lima OP kesehatan.
-
Nasional | 1 tahun laluRUU Kesehatan Dinilai Kandung Pasal Manipulatif
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komunitas Kretek menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini disusun secara omnibus law tidak transparan, manipulatif, penuh kepentingan, tidak mendesak, dan berpotensi bahaya. Juru Bicara Komunitas Kretek, Siti Fatona, mengatakan, pasal 154 dalam RUU tersebut adalah salah satu contohnya, yang menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif.
-
Nasional | 1 tahun laluAnggota DPR: Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tak Tepat
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini menanggapi adanya pasal penyamaan kategori antara zat narkotika dengan produk tembakau di rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. Menurutnya, perlu adanya aturan terpisah antara zat narkotika dan tembakau.