Jum`at, 18 April 2025
Beranda / /

  • Permenperin 13/2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala
    Pemerintahan | 5 hari lalu
    Permenperin 13/2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar