DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha menyebutkan keterbukaan informasi publik Aceh punya akar yang khas, alami, dan evolutif.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh meraih penghargaan terbaik 1 tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Informasi dari penyelenggara, Pemerintah Aceh meraih nilai 98,37 yang merupakan nilai tertinggi untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif.
DIALEKSIS.COM | Abdya - Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah, S.Pd, MM, menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kategori Kabupaten/Kota "Menuju Informatif" yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu (6/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Aceh tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022.
Tahun 2023, IKIP Aceh masuk lima besar nasional dengan skor 81,27 poin dan berada pada kategori baik sedangkan tahun 2022 masuk empat besar nasional dan berada pada zona sedang dengan skor 79,13.
DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum (Onrechtmatige Oveheidsdaad) terhadap Komisi Informasi Aceh, Selasa (11/10/2022).
DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum (Onrechtmatige Oveheidsdaad) terhadap Komisi Informasi Aceh, Selasa (11/10/2022).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa Investasi yang sebelumnya di Aceh digaung-gaungkan akan menjadi sebuah kebangkitan ekonomi di Aceh kini seperti sudah tak ada kabar lagi. Padahal informasi-informasi tersebut merupakan bagian daripada informasi penting kepada publik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Kampung Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, terpilih sebagai desa mewakili Provinsi Aceh ke tingkat nasional sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik yang baik.
Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik pada 18 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.