Beranda / /

  • PPN Naik jadi 12%, Pemerintah Akan Semakin Disorot
    Aceh | 3 hari lalu
    PPN Naik jadi 12%, Pemerintah Akan Semakin Disorot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan" di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

  • Dampak Kenaikan PPN Tahun 2025 Terhadap Beras di Aceh
    Ekonomi | 3 hari lalu
    Dampak Kenaikan PPN Tahun 2025 Terhadap Beras di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat tanggapan serius dari pelaku usaha beras di Aceh. Kenaikan ini dinilai tidak berdampak signifikan terhadap rantai distribusi beras dan kesejahteraan petani.