DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penyuntikan tabung gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) di Tahun Anggaran 2024 sedang membangun lima Rumah Produksi Bersama (RPB) atau factory sharing di Aceh. Pembangunan ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk nilam, sebuah komoditas unggulan di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Indepth - Apakah penerima keuntungan dari kasus sebuah korupsi bisa bebas berkeliaran, sementara pihak lain yang bertugas dilapangan justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adilkah? Publik di Aceh kini menaruh perhatian besar pada persidangan kasus korupsi wastafel yang menelan biaya mencapai Rp43 miliar lebih. Kerugiaan negara diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Ada tiga tersangka yang duduk di kursi pesakitan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024 telah diumumkan di akun resmi Instagram @prakerja.go.id. Pemilik akun Prakerja dapat menikmati beberapa keuntungan yang tersedia pada tahun 2024 ini atau gelombang ke-63.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kelompok Tani Raja di Gampong Matang Lada Aceh, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, menyalurkan bantuan kepada 10 warga fakir miskin setempat. Bantuan ini diambil dari keuntungan usaha penggemukan sapi yang dikelola kelompok tersebut berkat dana infak yang disalurkan oleh Baitul Mal Aceh (BMA) melalui program bantuan modal kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dayah Al Mujaddid Kota Sabang mengumumkan usaha mini market "Mujaddid Mart" telah mendapatkan keuntungan yang langsung digunakan untuk membantu santri kurang mampu yang belajar di sana, serta untuk meningkatkan pelatihan teknis bagi para guru.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menegaskan bahwa di tahapan Pemilu 2024 tidak boleh ada oknum tertentu yang memanfaatkan momentum perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai ajang meraih keuntungan pribadi.