Minggu, 20 April 2025
Beranda / /

  • DPRA di Sarankan Revisi Qanun Penyelenggara Pemilu
    Parlemenkita | 6 tahun lalu
    DPRA di Sarankan Revisi Qanun Penyelenggara Pemilu

    DPRA sebaiknya mengajukan uji tafsir ke MK tentang hasil putusan MK itu sendiri PUU nomor 61-66-75. "Saya yakin kewenangan perekrutan akan kembali ke DPRA." sebut Hendra.

dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar