DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Rancangan Undang-Undang KUHAP yang Partisipatif, Kolaboratif, dan Transparan dalam Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan” di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Kamis (17/4/2025).
DPRA sebaiknya mengajukan uji tafsir ke MK tentang hasil putusan MK itu sendiri PUU nomor 61-66-75. "Saya yakin kewenangan perekrutan akan kembali ke DPRA." sebut Hendra.