Senin, 09 Juni 2025
Beranda / /

  • Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi
    Polkum | 8 hari lalu
    Wamenkum: Tanpa RUU KUHAP Baru, Penahanan Bisa Kehilangan Legitimasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej, mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) wajib diselesaikan pada tahun 2025. Ia menjelaskan hal ini dikarenakan KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per tanggal 2 Januari 2026 mendatang.

  • Gubernur Aceh: Kader PKK Harus Peka Permasalahan di Masyarakat dan Keluarga
    Aceh | 3 tahun lalu
    Gubernur Aceh: Kader PKK Harus Peka Permasalahan di Masyarakat dan Keluarga

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai lembaga sosial yang memperoleh legitimasi perundang-undangan, pengurus dan kader Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh dituntut harus peka terhadap berbagai permasalahan dalam masyarakat agar penyelesaian masalah, dalam masyarakat hingga tingkat keluarga bisa terselesaikan dengan baik.