kip lhok
Beranda / /

  • Ini Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik
    Berita | 1 tahun lalu
    Ini Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, upah minimum dipastikan naik.

    "Kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker yang diterima Sabtu (11/11).

  • Tenaga Pelatih BLK Setuju di Tambah
    Nasional | 6 tahun lalu
    Tenaga Pelatih BLK Setuju di Tambah

    Nini Kwafiroh Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rabu 7 Februari 2018 menyetujui tenaga pelatih BLK ditambah.