Beranda / /

  • 63 Ekor Ikan Predator di Jakarta Timur Dimusnahkan
    Hankam | 5 hari lalu
    63 Ekor Ikan Predator di Jakarta Timur Dimusnahkan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa memperjualbelikan jenis ikan membahayakan dan/atau merugikan secara jelas telah dilarang dalam Undang-Undang Perikanan.