Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Ratusan Ribu Aduan Scam, OJK-IASC Kembalikan Rp161 Miliar ke 1.070 Korban
    Ekonomi | 3 bulan lalu
    Ratusan Ribu Aduan Scam, OJK-IASC Kembalikan Rp161 Miliar ke 1.070 Korban

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Upaya negara melawan kejahatan penipuan digital mulai menunjukkan hasil konkret. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah berhasil mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban scam, hasil pemblokiran rekening pelaku di 14 bank.