Selasa, 18 Maret 2025
Beranda / /

  • Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
    Nasional | 1 hari lalu
    Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi, pada kesempatan pertama. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

  • KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu
    Nasional | 2 tahun lalu
    KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK mengungkapkan hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya. 

ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers