DIALEKSIS.COM | AS - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki (oPt/occupied Palestinian territory) telah merilis laporan baru yang memetakan perusahaan-perusahaan yang membantu Israel dalam pemindahan warga Palestina dan perang genosida di Gaza, yang melanggar hukum internasional.