DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyusun rancangan jadwal pilkada ulang pada 2025, terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal di Pilkada Serentak 2024.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Aceh akan dilaksanakan hanya dalam satu putaran. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KIP Aceh, H. Iskandar Agani, pada Selasa (27/8/2024) saat dihubungi Dialeksis.com.