Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2019 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik pada 18 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa Rancangan Qanun (Raqan) periode sebelumnya bakal disahkan menjadi qanun di DPRA Periode 2019-2024.