DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menerbitkan Surat Teguran Ketiga kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) X Corp (Platform X) karena belum memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif yang telah ditetapkan sebelumnya. Surat Teguran ketiga dikirimkan pada tanggal 8 Oktober 2025 oleh Komdigi kepada Platform X melalui jalur komunikasi resmi yang disediakan Platform X.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tentang Surat Perintah Mualem kepada Alhudri sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dinilai blunder. “Itu blunder habis ya. Soal Sekda itu sepenuhnya kewenangan Gubernur sebagai Kepala Pemerintah Aceh, jadi tidak pada tempatnya dikomentari oleh legislatif,” kata Firdaus Mirza Nusuary, Jumat (21/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar kembali memberikan surat teguran kedua kepada pedagang dan pemilik bangunan yang masih beraktivitas atau meletakan lapak dagangan di area terlarang sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melakukan peneguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm. Kegiatan peneguran ini dilaksanakan pada hari Minggu (21/4/2024).