Beranda / /

  • Kasatpol PP/WH Aceh Besar Apresiasi Gampong Kajhu Terapkan Sanksi untuk Ternak Berkeliaran
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kasatpol PP/WH Aceh Besar Apresiasi Gampong Kajhu Terapkan Sanksi untuk Ternak Berkeliaran

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Demi menjaga ketertiban dan kebersihan dalam kawasan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendukung peraturan yang ditegakkan oleh aparatur Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam dengan memberikan sanksi kepada peternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di perkampungan warga dan jalan dengan membayar sanksi administrasi sebesar 500 ribu rupiah.