Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti mengungkapkan bahwa Rocky Gerung saat ini bukan merupakan salah satu dosen yang mengajar di Universitas Indonesia (UI)
Pelaku masih kita amankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Abu Janda Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Ujaran Kebencian
Ada sejumlah alasan informasi bohong atau hoax tidak akan mampu diselesaikan oleh pemerintah saat ini.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Arseto Pariadji sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial.
Para pelaku yang tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA) ini memiliki kaitan dengan kelompok penyebaran hoax dan hate speech yang sebelumnya sudah diungkap, Saracen.
Jonru dinilai terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA di media sosial.