Beranda / Tajuk / APBA 2024, Penyanderaan Hak Rakyat

APBA 2024, Penyanderaan Hak Rakyat

Jum`at, 01 September 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Tajuk - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) bukan hanya urusan alokasi anggaran untuk Pokir para anggota dewan yang terhormat, melainkan juga kewajiban legislatif dan eksekutif memenuhi hak hidup rakyat Aceh.

APBA yang baik niscaya mesti dilandasi niat baik untuk mengurangi dan/atau bahkan menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, baik dari aspek urusan wajib pemerintahan, urusan pilihan, termasuk penguatan keistimewaan Aceh.

Dokumen APBA tidak sekedar wajib memenuhi kaidah dan aturan, namun yang terpenting harus memenuhi harapan masyarakat. Di sinilah urgensinya Dokumen APBA disusun bersama legislatif-eksekutif dan juga melibatkan berbagai pihak agar kegiatan pembangunan yang dibiaya dengan APBA memenuhi hajat hidup masyarakat. Karena itu, Dokumen APBA sebaiknya tidak disusun di ruang rahasia. Tak ada yang rahasia isi dokumen APBA itu.

Fenomena tarik ulur dan berbalas pantun antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam penyusunan APBA 2024 menyadarkan kita, bahwa perencanaan berbasis kebutuhan rakyat untuk memberi sedikit gembira bagi mereka tampaknya masih sulit diwujudkan. 

Eksekutif dan legislatif Aceh masih berkelindang dengan kepentingan sempit yakni terjebak pada urusan prosedur dan mekanisme pembahasan APBA dalam Tata Tertib (Tartib) DPRA, bukan mengutamakan hajat hidup rakyat. 

DPRA hendaknya tidak berkutat pada urusan prosedur Tartib-nya. Kedua belah pihak harus membangun komunikasi yang elegan, jangan dibuat ruwet. Apabila tidak bisa saling ketemu pagi atau siang hari, masih bisa pada malam harinya. Bila Kepala Pemerintah Aceh tidak bisa hadiri karena ada kegiatan lain pada waktu bersamaan, ya dapat diwakilkan kepada pejabat berwenang. 

Siapa pun pejabat yang mengkomunikasikan dengan legislatif tidak harus Gubernur sendiri yang turun tangan, karena perwakilan pejabat di eksekutif merupakan satu kesatuan yang diberikan kewenangan pada posisi jabatannya di Pemerintah Aceh. 

Komunikasi yang elegan dan saling memahami kondisi itulah dapat melahirkan dokumen APBA 2024 yang tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan harapan membawa secercah kebahagian bagi rakyat Aceh. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda