Drama Keputusan Kontroversi Dek Fad Pendamping Mualem
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Biasanya, berita-berita terkait Mualem disambut hangat oleh publik. Bahkan, berita dukungan Haji Uma "Sudirman" kepada Mualem "Muzakir Manaf" juga direspon antusias oleh publik.
Tapi, berita yang menyebut bahwa Mualem sudah memilih Dek Fat "Fadhlullah" sebagai calon wakil gubernur Aceh justru disambut dingin oleh publik.
Berita yang bertolak dari pernyataan Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi pada Kamis (15/8) itu menimbulkan tanda tanya, apalagi kepada wartawan tidak diperlihatkan SK Penetapan Dek Fad sebagai calon wakil untuk mendampingi Mualem di Pilkada 2024. Ini terlihat rancu dipertanyakan publik Aceh?
Hal lain. Fadlullah alias Dek Fad sudah dinyatakan tidak lulus seleksi. Jika Dek Fad yang dipilih jelas tidak konsisten dengan proses seleksi yang dijalankan oleh Partai Aceh yang melibatkan akademisi.
Lalu, Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menyampaikan bahwa rencana untuk mengumumkan calon pendamping Mualem diundur ke tanggal 25 Agustus 2024 dari rencana tanggal 15 Agustus 2024.
Wajar bila publik menduga ada sesuatu yang tidak singkron antara Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi dengan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri.
Dan, berdasarkan informasi yang digali Dialeksis dari kalangan internal Partai Aceh dan orang dekat Mualem menyatakan bahwa memang benar nama Dek Fat diajukan kepada DPP Partai Aceh.
“Namun, Mualem belum menandatanganinya,” sebut sumber yang meminta namanya tidak disebut.
Jika benar maka patut diduga bahwa Ketua Tim Seleksi tidak melakukan koordinasi dengan Mualem sebelum menyampaikan informasi terkait Dek Fad sebagai pendamping Mualem.
Sejauh ini, dari hasil penjaringan bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Muzakir Manaf tersisa empat nama dari delapan nama yang mendaftar atau didaftarkan.
Keempat orang yang tersisa dari hasil penjaringan adalah: Sekretaris Jenderal PA, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak; Ketua Partai Demokrat Aceh, Muslim; serta dua akademisi masing-masing DR Mufakkir Muhammad dan Prof Adjunct Dr Marniati MKes.
Sementara terhadap empat balon lainnya yang tereleminasi: Fadhlullah, TM Nurlif, Mawardi Ali, dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb. Untuk nama yang terakhir didaftarkan oleh kalangan sipil. []