kip lhok
Beranda / Tajuk / Korupsi di Birokrasi, sudah tradisi?

Korupsi di Birokrasi, sudah tradisi?

Senin, 22 Oktober 2018 00:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)



Fantastis! Agaknya hanya sepenggal kata itu yang pantas disematkan bagi pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 ini.

Pasalnya, baru kali inilah jumlah pelamar CPNS membludak dan konon terbanyak sepanjang sejarah. Merujuk data yang dirilis BKN,Pusat Data SSCN BKN mencatat bahwa akun pelamar CPNS 2018 ini mencapai 4.436.694 pelamar.

"Dari jumlah tersebut, terdata sudah memilih instansi sebanyak 3.782.685 pelamar, dan sebanyak 3.627.981 sudah menyatakan submit," ujar Karo Humas BKN lewat siaran persnya.

Untuk konteks Aceh, jumlah pelamar juga disebut  mencapai puluhan ribu. Padahal formasi yang dibuka hanya 5.135 formasi.  Selengkapnya Jumlahformasi itu diperuntukan untuk formasi umum 4.840, eks-K2 sebanyak 235 orang, lulusan terbaik (cumlaude) dan disabilitas masing-masing delapan orang.

Adapun tiga urutan pelamar terbanyak adalah di Pemprov Aceh 9.753 orang, Pemkab Aceh Tengah 9.207 pelamar, dan Pemkab Pidie 8.018 pelamar.

menjadi pns agaknya masih merupakan pekerjaan dambaan bagi jutaan anak bangsa di negeri ini.

Ironisnya. Disaat bersamaan justru birokrasi kita ternyata masih berselemak masalah. Terutama adalah masifnya korupsi di tubuh birokrasi kita.

Korupsi yang terjadi bahkan sudah menjadi endemik, membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo geram dan  menegaskan akan memecat 2.150 pegawai negeri sipil atau PNS yang terlibat korupsi.

Sebelumnya, BKN mencatat ada 2.674 PNS yang korupsi dan dipenjara, tapi mayoritasnya masih berstatus pegawai aktif. Dari 2.674 PNS koruptor, 317 di antaranya sudah diberhentikan dengan tidak hormat.

Di provinsi Aceh sendiri, dari pemberitaan media massa disebut ada 89 orang pns aceh yang tersangkut rasuah. Rinciannya untuk tingkat provinsi 13 orang. Kemudian kabupaten Kota 76 orang.

Tak Pelak ini merupakan pekerjaan rumah tangga yang harus dituntaskan oleh  pemerintahan Aceh kedepan. Meski baru puluhan pns yang terungkap korup, bukan berarti birokrasi di Aceh sudah seratus persen steril dari korupsi.

Lantas ditengah upaya pemerintahan Aceh mendorong kebijakan anti korupsi, tiba tiba pucuk pimpinan tertinggi Aceh  yang kerap mempopulerkan mahzab hana fee justru terjerat dengan kasus fee proyek.  Miris!

Lantas benarkah adagium korupsi memang sudah menjadi tradisi di birokrasi kita? tentu tak sedap rasanya bila mendengar bahwa korupsi menjadi budaya di negeri ini.

Namun bila kita melihat fakta didepan mata, agaknya kita memang harus jujur,  bahwa tradisi  korupsi  belum berhasil terkikis sepenuhnya di negeri ini. Terutama di kalangan PNS  yang notabene menjadi tulang punggung penggerak roda pemerintahan  Indonesia.

tentu saja, kita berharap pemerintah dan aparatur penegak hukum di negeri ini terus berjibaku bahu membahu memerangi korupsi di birokrasi kita.

semoga!

(*Redaksi)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda