Pejabat Harus Inovatif
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi: net
Sedikitnya ada tiga pesan gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada sembilan pejabat eselon II yang baru dilantik, Senin (16/4/2018). Pertama, pejabat harus inovatif. Kedua, mampu melakukan upaya-upaya kerja maksimal dan tepat waktu. Ketiga, mampu merumuskan kebijakan sesuai arah kebijakan pemerintah, dan 15 progam Aceh Hebat.
Wakil Gubernur Aceh Nova Irianysah saat membacakan pesan tersebut mengingatkan sebagai pimpinan di Pemerintahan Aceh, pasti gubernur akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja semua SKPA yang ada.
"Jika tidak menunjukkan peningkatan, pergeseran pasti akan kami lakukan. Kebijakan ini kami lakukan bukan berdasarkan unsur like or dislike, tapi lebih kepada kepentingan pembangunan dalam rangka memberikan yang terbaik bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat," tegas wakil gubernur Aceh memberi ultimatum.
Dikatakan, sebagai pejabat harus mampu menghadirkan inovasi dalam bekerja dan mencapai target kinerja. Hanya dengan inovasilah target kerja bisa diraih dengan cepat, dan pola kerja tradisional yang cendrung lambat bisa berubah menjadi lebih akseleratif dan berdaya guna. "Oleh karena itu, saudara harus mampu berfikir "out of the box," kreatif dan taktis," kata Nova Iriansyah.
Gubernur Irwandi juga minta pejabat untuk mampu melakukan percepatan. Seperti kata Nova Iriansyah, saat ini sudah memasuki triwulan kedua untuk tahun anggaran 2018, maka harus mampu melakukan upaya-upaya percepatan, termasuk dalam proses lelang kegiatan, demi terwujudnya realisasi anggaran yang maksimal dan tepat waktu.
Pesan ketiga gubernur Aceh berkait dengan pelaksanaan Musrenbang RKPA 2019. Dia menginginkan pejabat segera merumuskan kegiatan yang terbaik dan benar-benar sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Aceh sebagaimana terkandung dalam visi dan misi Pemerintah Aceh, dan 15 program unggulan Aceh Hebat.
Gubernur juga mewanti-wanti agar musrenbang tidak hanya sebagai ajang seremonial dan formalitas saja, akan tetapi benar-benar mampu menghadirkan suatu konsep perencanaan yang matang untuk dilaksanakan ke depan. Perlu melakukan penggunaan dan pengelolaan anggaran, secara efisien, transparan sesuai aturan yang berlaku. "Jangan sampai ada penyelewengan yang berpotensi memperburuk citra Pemerintah Aceh," katanya
Nah, pesan gubernur Irwandi Yusuf itu menjadi warning sekaligus konsekwensi bagi seorang ketika dia diberi kesempatan dan bersedia untuk mengemban tugas tersebut. Konsekwensi seorang Kepala dinas selaku pelaksana kerja teknis harus mampu menciptakan gagasan, ide, dan inovasi untuk memberi keteladanan pada bawahan guna mewujudkan birokrasi yang lebih baik.
Tentu saja, itu bukan hanya sekedar tanggungjawab tugas kedinasannya, tapi atas kesadaran personal ketika dia bersedia dan mendapat kesempatan untuk duduk di jabatan tersebut. Kesadaran inilah yang sejatinya perlu dipahami. Sehingga tanpa warning pun, tugas-tugasnya dilaksanakan secara proporsional karena dia sesungguhnya mengemban tugas negara, amanah rakyat , lebih lagi sebagai pemimpin mendapat tanggungjawab sebagai amanah dari Allah.
Sebagaimana diperingatkan oleh Gubernur Irwandi, menjadi pejabat harus memiliki konsep yang matang, harus kreatif dan taktis sehingga menghasilkan program pembangunan berkualitas. Dia menyebut contoh musrenbang yang selama ini terkesan hanya sekedar formalitas, karena tidak semua hal yang disepakati didalamnya dilaksanakan, bahkan tidak memenuhi urgensi di masyarakat.
Menjadi warning pejabat, karena sebagai ujung tombak di sektor lini. Para pejabat harus mampu membuat terobosan dan inovasi yang berorientasi ke depan untuk meningkatakan kinerja pelayanan publik. Di sinilah perlu kemampuan membangun komunikasi, ada penguatan koordinasi dan sinergitas kebijakan, serta kapabilitas dalam mengelola sumberdaya. Proses pembelajaran dan inovasi perubahan harus dilakukan.
Kemampuan inovasi yang dimaksudkan, bagaimana seorang pejabat mampu mendefinisikan adanya ruang, dimana mereka diperbolehkan untuk bertindak sendiri dan dimana mereka membutuhkan persetujuan dari lembaga berkait tugas dan tanggung jawabnya.
Kemampuan berinovasi hakikatnya harus mengubah dari orientasi birokrasi menjadi orientasin pada tindakan. Artinya, lembaga atau organisasi yang dipimpinnya harus menghindari kemacetan birokrasi. Karena selama ini salah satu penyebab utama kemacetan proses inovasi akibat sistem prosedur yang bersifat birokratis, misalnya meminta persetujuan yang sebenarnya hanya merupakan proforma semata atau adanya keharusan menyampaikan laporan tertentu, yang sebenarnya tidak perlu dilaporkan.
Gubernur Irwandi memberi isyarat, bagaimana menyederhanan sistem prosedur sehingga ide-ide inovatfi dan kreatif menjadi tumbuh. Tentu saja, ini sangat dipengaruhi oleh keahlian dan pengetahuan personal pejabat bersangkutan. Karena keahlian dan expertise secara positif akan meningkatkan kemungkinan untuk menciptakan pemahaman yang baru dari persoalan-persoalan yang ada.
Sebaliknya bila keahlian yang berhubungan dengan kekuasaan, justru dapat menciptakan hasil yang negatif. Karena pimpinan hanya menunggu dan apatis, dan reformasi birokrasi yang sudah digulirkan beberapa tahun, hanya macan kertas yang bersifat top down dan tidak mau menggali permasalahan dan pemecahan masalah dari lapisan paling dasar, dari para pelaksana kegiatan pelayanan, kemudian ciptakan standard kerja dan standard biaya
Saatnya diciptakan suatu saluran atau sistem mulai dari level terendah sampai tingkat tertinggi, dalam hubungannya dengan peningkatan kinerja organisasi, penghematan uang Negara dan mengurangi korupsi. Maka daur peningkatan kinerja secara sistimatis perlu dimulai dari pengukuran, pembuatan Rencana Perbaikan Kinerja sampai pelaksanaan dan evaluasi. Bila itu dilakukan baru bisa menjamin-- bukan saja upaya memelihara standard kinerja sesuai fungsi masing-masing tetap tinggi, tetapi juga mampu mendukung upaya peningkatan dan perbaikan standard kinerja menjadi semakin meningkat lebih tinggi lagi dari tahun ke tahun dengan efesiensi birokrasi. Semoga!