Rabu, 29 Juli 2026
Beranda / Tajuk / Tiga Gubernur, Satu Wali Nanggroe

Tiga Gubernur, Satu Wali Nanggroe

Selasa, 28 Juli 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Peta “Kenegerian Aceh Raya”. [Foto: Facebook Risman Rachman]


DIALEKSIS.COM | Tajuk - Pagi ini, sebuah unggahan sederhana di akun Facebook pribadi jurnalis, Risman Rachman mengundang perhatian. Tanpa narasi panjang, tanpa data pendukung, Risman hanya menulis satu kalimat pembuka yang khas gaya bicaranya sehari-hari.

Santai, sedikit menyindir diri sendiri, sebelum melempar sebuah gagasan besar: “Imagine Aceh Baru, Tiga Gubernur - Satu Wali Nanggroe.” 

Unggahan itu disertai peta “Kenegerian Aceh Raya” yang membagi Aceh dalam tiga zona warna: hitam (Sabang-Aceh Tamiang), merah (Bener Meriah-Aceh Tenggara), dan putih (Aceh Jaya-Simeulue). 

Dua cangkir kopi menutup unggahan tersebut, simbol yang bagi siapa pun yang mengenal tradisi warung kopi di Aceh, tak pernah sekadar dekorasi. Kopi adalah ruang lahir gagasan sebelum ia turun ke publik.

Redaksi Dialeksis menilai unggahan ini layak dibaca lebih dalam. Bukan karena ia sebuah usulan resmi, Risman sendiri tidak memposisikan diri sebagai juru bicara gerakan mana pun.

Melainkan karena ia mengonsolidasikan dua arus wacana yang selama ini berjalan terpisah dan kerap saling berebut ruang. Gerakan Aceh Leuser Antara (ALA) dan gerakan Barsela (dahulu ABAS). Keduanya kini dirangkai dalam satu kerangka besar yang belum pernah dirumuskan secara eksplisit.

Peta “Kenegerian Aceh Raya” membagi wilayah Aceh menjadi tiga blok. Zona Hitam, dari Sabang hingga Aceh Tamiang, menandai poros timur-utara yang selama ini menjadi pusat administratif dan ekonomi Aceh. 

Zona merah, dari Bener Meriah hingga Aceh Tenggara, berhimpitan dengan wilayah aspirasi gerakan ALA yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade oleh tokoh-tokoh seperti Drs. H. Syahbudin BP dan Prof. Dr. Rahmat Salam melalui KP3ALA.

Zona Putih, dari Aceh Jaya hingga Subulussalam, Singkil, dan Kepulauan Simeulue, berhimpitan dengan wilayah aspirasi Barsela, nama baru dari ABAS yang direvitalisasi Hafil Fuddin pada Juni 2026, meneruskan estafet perjuangan sejak Kesepakatan Meulaboh 2003.

Yang membuat gagasan Risman berbeda bukan pada batas wilayahnya , batas itu relatif sudah menjadi konsensus informal, melainkan pada elemen ketiga yang ia sisipkan: satu Wali Nanggroe yang membentang di atas tiga provinsi.

Bukan Disintegrasi, tapi Pengikat

Baik ALA maupun Barsela konsisten menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan soal memisahkan diri dari Aceh, apalagi dari NKRI, melainkan soal keadilan distribusi anggaran dan percepatan pembangunan di kawasan yang mereka nilai tertinggal dari poros timur-utara. 

Pernyataan senada berulang kali disampaikan tokoh-tokoh kedua gerakan sepanjang 2025-2026, dari konsolidasi KP3ALA di Medan hingga rembuk pakat Barsela di Banda Aceh, April lalu.

Namun pertanyaan yang menggantung adalah: jika Aceh benar-benar terbelah menjadi tiga entitas administratif, apa yang tersisa dari “keacehan” itu sendiri.

Identitas historis-kultural yang dibangun sejak era Aceh Darussalam, dirawat lewat MoU Helsinki, dan hari ini disimbolkan lewat Lembaga Wali Nanggroe? Gagasan “tiga gubernur, satu Wali Nanggroe” menjawab kegelisahan itu.

Dalam kerangka ini, Wali Nanggroe tidak dibayangkan sebagai kepala pemerintahan yang bersaing dengan gubernur, melainkan sebagai institusi adat lintas-provinsi yang menjaga kesinambungan ruh Aceh Raya.

Peran ini secara substansi sudah dijalankan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar hari ini, meski masih dalam batas satu provinsi: mengukuhkan lembaga adat, menjadi rujukan moral ketika kebijakan pemerintah daerah menuai polemik, dan menjaga stabilitas sosial-politik Aceh pascakonflik.

Mengapa penting dibaca hari ini?

Setidaknya tiga alasan mengapa unggahan santai ini pantas dibaca serius. Pertama, momentumnya tepat. Wacana pemekaran ALA dan Barsela sama-sama berada di titik didih tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, seiring rencana pemerintah pusat mengakhiri moratorium pemekaran sejak 2014. 

Konsolidasi ALA di Jakarta pertengahan Juli lalu dan rembuk pakat Barsela di Banda Aceh sejak April menunjukkan kedua gerakan sedang menyusun barisan.

Kedua, gagasan ini berpotensi meredam titik gesek paling sensitif: rebutan Aceh Singkil dan Subulussalam, yang diklaim baik oleh ALA maupun Barsela. 

Dengan kerangka “tiga provinsi diikat satu Wali Nanggroe”, pertanyaan soal wilayah menjadi kurang relevan dibanding desain besar Aceh ke depan. 

Ketiga, gagasan ini datang dari figur yang punya kredibilitas. Sebagai jurnalis senior putra Barat-Selatan, Risman bukan orang luar dalam percakapan ini, meski unggahan ia sampaikan dalam kapasitas pribadi.

Catatan Redaksi

Sebagai bahan diskusi awal, gagasan ini tetap menyisakan sejumlah pekerjaan rumah besar. Pertama, basis hukum Wali Nanggroe lintas provinsi. Hari ini, lembaga itu eksis dalam kerangka UUPA yang mengandaikan Aceh sebagai satu kesatuan provinsi berotonomi khusus. 

Membentangkan kewenangannya ke tiga provinsi memerlukan konstruksi hukum baru yang belum pernah dibahas terbuka oleh ALA maupun Barsela. 

Kedua, nasib dana otonomi khusus dan bagi hasil migas jika Aceh benar-benar terbelah tiga, mengingat skema otsus hari ini melekat pada satu entitas provinsi. 

Ketiga, sikap resmi Pemerintah Aceh dan DPRA, yang sejauh ini belum menyatakan posisi terbuka mendukung pemekaran, baik untuk ALA maupun Barsela.

Terlepas dari itu, unggahan pagi ini menegaskan satu hal: perbincangan tentang masa depan Aceh tidak selalu lahir dari ruang rapat resmi. Kadang, ia dimulai dari status Facebook seorang jurnalis yang ditemani dua cangkir kopi, dan dari situ, sebuah gagasan besar mulai punya bentuk. [red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI