Distanbun Aceh Bina Kelompok Tani Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Melalui UPH
Font: Ukuran: - +
Reporter : Tim Redaksi
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penanganan pengolahan hasil tanaman pangan merupakan proses lanjutan yang perlu dilakukan untuk memperoleh nilai tambah. Untuk mencapai maksud tersebut Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh memberikan bantuan kepada kelompok tani/pelaku usaha tanaman pangan berupa Fasilitasi Unit Pengolahan Hasil (UPH) yaitu berupa bantuan alat pengolahan dan bangunan UPH.
Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah pada komoditi tanaman pangan jagung, kedelai, ubi kayu dan kacang tanah.
Petani penerima UPH tidak lagi menjual produknya dalam bentuk hasil panen, tapi dalam bentuk hasil olahan, baik itu turunan 1, 2, bahkan 3.
Salah satu kelompok yang menerima bantuan fasilitasi UPH yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekaum Desa Teladan Baru Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam yang menerima bantuan tahun 2022.
KWT ini mempunyai usaha pengolahan ubi kayu yang menghasilkan produk tepung mocaf dan aneka kue yang dibuat dengan bahan dasar tepung mocaf.
Ubi kayu atau singkong jika diolah akan memiliki nilai jual tinggi, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi petani maupun masyarakat. Hal itulah yang saat ini ditekuni oleh KWT Mekaum atas bantuan Fasilitasi UPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.