Kasus Emas Berbuntut Panjang, Pengacara Tak Terima Saksi Ahli
Selasa, 07 Desember 2021 22:15 WIB
Font: Ukuran: - +
Foto: Dialeksis.com/Achmad
Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang perkara jual emas tak sesuai kadar terhadap terdakwa Sunardi Alias Apun pemilik toko emas Asia, pada Senin (6/12/2021).
Keyword:
Editor :Indri
Berita Terkait
Komentar Anda