Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / 86 KK Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Mulai Terima DTH

86 KK Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Mulai Terima DTH

Kamis, 29 Januari 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penyaluran DTH untuk tiga bulan yang diberikan kepada keluarga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Rabu (28/1/2026). [Foto: Dok. BNPB]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 86 kepala keluarga (KK) melalui transfer langsung ke rekening penerima.

Penyaluran tahap awal dilakukan di kantor kepala daerah setempat pada Rabu (28/1/2026) dan dipantau oleh BPBD, pihak kecamatan, serta perangkat desa. Para penerima berasal dari tiga kecamatan terdampak, yakni Kejuruan Muda, Bendahara, dan Banda Mulia.

“DTH tahap pertama disalurkan kepada 86 KK, terdiri dari 45 KK di Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK di Kecamatan Bendahara, dan 15 KK di Kecamatan Banda Mulia,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

BNPB memastikan penyaluran bantuan akan berlanjut. Untuk tahap kedua, sebanyak 173 KK telah ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Aceh Tamiang. Proses transfer direncanakan mulai Kamis (29/1/2026) dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi penerima.

Bantuan DTH diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025. Berdasarkan data BNPB per 26 Januari 2026, kebutuhan hunian sementara di Aceh Tamiang mencapai 2.646 unit, dengan 1.000 unit telah selesai dibangun. 

Total penerima DTH tahap pertama dan kedua mencapai 259 KK, sementara 11 KK lainnya masih menunggu proses validasi rekening. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI