Beranda / Berita / Aceh / Aksi Dukung Tukin, Akademisi Ingatkan Substansinya untuk Diperhatikan Mendiktisaintek

Aksi Dukung Tukin, Akademisi Ingatkan Substansinya untuk Diperhatikan Mendiktisaintek

Senin, 03 Februari 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Teuku Kemal Fasya, akademisi sekaligus Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal. [Foto: Humas Unimal]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan surat edaran yang membahas kelanjutan polemik tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut beredar luas di media sosial X (Twitter) dan pertama kali dibagikan oleh akun @tukin_dosenASN pada 29 Januari 2024.

Surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 itu ditujukan kepada para Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Dokumen tersebut diteken pada 28 Januari 2025 oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, dan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Meski surat edaran telah diterbitkan, polemik mengenai pencairan tunjangan kinerja dosen ASN terus bergulir. Salah satu pihak yang gencar menyuarakan tuntutan ini adalah Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI). Mereka menilai belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait tunjangan tersebut sebagai bentuk ketidakpastian terhadap kesejahteraan dosen.

Teuku Kemal Fasya, akademisi dari Universitas Malikussaleh (Unimal) sekaligus Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal, menilai pemerintah masih ragu dalam menyelesaikan pembayaran tunjangan kinerja, terutama untuk periode yang telah berlalu. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada mekanisme pengukuran kinerja dosen ASN.

“Jika melihat ASN non-dosen, mereka biasanya dinilai berdasarkan kehadiran atau presensi. Nah, bagaimana dengan dosen? Apakah pengukuran kinerjanya hanya berbasis kehadiran di kampus, sementara tugas utama mereka juga mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat?” ujar Teuku Kemal Fasya kepada Dialeksis.com, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Teuku Kemal Fasya Pengurus Lakpesdam Nadhlatul Ulama Aceh menyebut bahwa aksi yang dilakukan oleh para dosen saat ini bukan sekadar tuntutan pencairan tunjangan, tetapi juga bagian dari upaya perbaikan sistem penilaian kinerja dosen secara lebih komprehensif.

“Aksi ini bukan hanya soal uang, tetapi juga menuntut sistem yang lebih adil. Kami ingin ada ukuran kinerja yang lebih relevan dengan tugas akademik dosen. Pemerintah perlu transparan dalam menentukan indikator yang digunakan untuk menilai kinerja dosen sebelum mengaitkannya dengan pencairan tunjangan kinerja,” tambahnya. [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI