Beranda / Berita / Aceh / Berikut Ruang Lingkup Data Kasus Tim PPHAM, Simak

Berikut Ruang Lingkup Data Kasus Tim PPHAM, Simak

Sabtu, 05 November 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Tangkapan Layar]

Berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi HAM sampai 2020, tim PPHAM memiliki tugas untuk melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat. 

Adapun susunan anggota resmi yang ditunjuk sesuai Pasal 5 huruf b, antara lain :

Ketua : Makarim Wibisono

Wakil Ketua : Ifdhal Kasim

Sekretaris : Suparman Marzuki

Anggota: Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As’ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, Rahayu.

Selanjutnya »     Sementara itu, berdasarkan data/siaran p...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda