Beranda / Berita / Aceh / Bersembunyi Di Kebun Sawit, Dua Tahanan Polsek Kembali Ditangkap

Bersembunyi Di Kebun Sawit, Dua Tahanan Polsek Kembali Ditangkap

Senin, 14 Oktober 2019 20:54 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Tahanan yang masih dicari Polisi. Dokumen Polri

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dua dari tujuh tahanan yang ditahan di sel Polsek Peusangan Bireuen yang melarikan diri usai shalat subuh, Senin (14/10/2019) berhasil ditangkap kembali, sedangkan lima lainnya masih terus diburu.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Peusangan  Iptu Salamuddin mengatakan dua tahanan yang berhasil ditangkap kembali atas nama Suhelmi (38) tersangkut kasus narkoba beralamat di Desa Meunasah Dayah, Kota Juang Bireuen dan Rahmat Mulia (23) warga Desa Pante Cut, Peusangan, Bireuen.

"Mereka ditangkap saat bersembunyi di kebun sawit kawasan Pante Cut, Peusangan,"kata Salamuddin 

Kapolsek  menjelaskan sebelumnya Senin (14/10/2019) pukul 03.00 Wib Dinihari petugas piket saat mengecek tahanan bahwa tahanan masih ada.Tahanan baru diketahui kabur jam 06.30 Pagi. 

"Para tahanan yang kabur merusak kunci tahanan dengan ombeng,sehingga kabur lewat pintu belakang,"jelas Kapolsek Peusangan.

Polisi menghimbau kepada lima orang tahanan yang masih bersembunyi untuk segera menyerahkan diri.

Berikut lima orang tahanan yang belum ditemukan Muslem Idris (28) warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara. Zulfiadi Abdullah (37) warga Desa Blang Bayu, Aceh Utara. Husaini  Abubakar (37) warga Desa Pante Gajah, Peusangan, Bireuen, Musfriadi (35) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan dan  M Ikbal (18) warga Desa Tanjong Paya, Peusangan. (f)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda