Bimtek Kuras Dana Desa Kembali Sasar Bireuen, Sekarang Giliran Ketua PPK Gampong
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Meski Bupati Bireuen Muzakkar A Gani belum mencabut Surat Edaran Nomor 140/140/590, tentang Penundaan Kegiatan Bimtek Aparatur Gampong Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang diterbitkan 5 Mei 2021 yang sampai sekarang masih berlaku.
Fakta di lapangan, Bimtek menguras dana desa sebesar Rp 6 Juta/Peserta kembali menyasar Bireuen. Berdasarkan data yang diperoleh Dialeksis.com, Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini menyasar istri keuchik, yaitu Ketua PKK Gampong menyetor biaya ke Lembaga penyelenggara sebesar Rp 6 juta per peserta. Satu gampong diwakili oleh dua orang peserta, Keuchik dan Ketua PKK, sehingga total dana desa yang terpakai Rp 12 Juta per Gampong.
Berdasarkan surat kegiatan acara Bimtek Ketua PKK Gampong kali ini mengusung tema " Pelatihan Lifeskill Penguatan dan Pengelolaan Program PKK Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Masa Pandemi Covid-19" akan berlangsung di Hotel Grand Santika Premiere Dyandra Medan mulai tanggal 23 hingga 30 Oktober 2021.
Rusyidi, salah seorang keuchik di Bireuen berharap kepada Bupati Bireuen untuk dapat segera menghentikan kegiatan Bimtek ini yang memang sama sekali tidak bermanfaat bagi gampong. Apalagi anggaran dana desa di gampong tidak ada lagi untuk kegiatan Bimtek.
"Anggaran desa di gampong fokus pada penanganan Covid-19. Kok ada lembaga yang berani mengajak para keuchik untuk buat kegiatan Bimtek PKK," kata Rusyidi, Sabtu (16/10/2021) malam, kepada Dialeksis.com. [FAJ]