Beranda / Berita / Aceh / Dana Otsus Tahap II untuk Kabupaten/Kota se-Aceh Selesai Ditransfer, Sisa Sabang

Dana Otsus Tahap II untuk Kabupaten/Kota se-Aceh Selesai Ditransfer, Sisa Sabang

Senin, 18 Oktober 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA [Dok.Serambinews]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh sudah mentransfer Dana Otsus Tahap II untuk 22 kabupaten/kota di Aceh, sisa 1 lagi yaitu Kota Sabang.

Dana itu ditransfer karena sudah berhasil merealisasikan 50 persen dana otsus tahap 1. Sedangkan Sabang baru hari ini menyerahkan dokumen laporan realisasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Dialeksis.com, Senin (18/10/2021).

"Untuk Dokumen Kota Sabang, saat ini sedang diperiksa oleh pihak BPKA. InsyaAllah dalam minggu ini transfer Otsus Kabupaten/kota tahap 2 selesai," tuturnya dengan optimis.

Dasar aturan penyaluran dana otsus ke kabupaten/kota diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2020. Untuk diketahui, pembagian dana Otsus antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota sebesar 60:40.

Pengelolaan untuk provinsi 60 persen, 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota. Pencairannya dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

"Kami harapkan kepada kabupaten/kota bisa fokus untuk realisasi menuju tahap III. Sementara itu, batasan pengajuan dana Otsus Tahap III paling telat 10 November 2021," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda