Sabtu, 06 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / Disdik Aceh Besar Bantah Iuran Qurban Berkedok Pungli

Disdik Aceh Besar Bantah Iuran Qurban Berkedok Pungli

Jum`at, 05 Juni 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Rahmawati. [Foto: ist]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Rahmawati, membantah keras tudingan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran qurban yang disebut-sebut melibatkan Dinas Pendidikan Aceh Besar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengumpulan dana sebesar Rp100 ribu dari sekolah-sekolah yang diduga dilakukan secara terstruktur melalui jaringan kepala sekolah untuk kebutuhan qurban di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Besar.

Dugaan tersebut bahkan mendapat sorotan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Saber Pungli melakukan penyelidikan.

Menanggapi isu tersebut, Rahmawati menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak pernah ada instruksi ataupun paksaan dari Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk melakukan pungutan kepada sekolah-sekolah.

Saat dikonfirmasi media terkait kebenaran informasi tersebut, Rahmawati sempat merespons dengan nada santai.

"Berita media kan sudah tahu sendiri. Kalau anjing gigit orang itu bukan berita, tapi kalau orang gigit anjing itu baru berita," ujar Rahmawati kepada media dialeksis.com, Kamis (4/6/2026).

Ketika diminta menjelaskan maksud pernyataannya dan ditanya apakah praktik tersebut merupakan rahasia umum, Rahmawati kembali menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

"Maksud saya berita itu tidak benar," kata Rahmawati.

Ia kemudian menjelaskan bahwa hewan qurban yang disalurkan pada Idul Adha tahun ini berasal dari dua sumber berbeda, yakni satu ekor sapi yang dibeli Kadisdik dan satu ekor sapi yang merupakan hasil sumbangan dari kelompok kerja kepala sekolah (K3S) di masing-masing wilayah.

"Qurban satu dari Kadisdik, satu dari sumbangan K3S masing-masing wilayah. Tidak ada paksaan. Mereka beli sapi sendiri, saya tidak pegang uangnya. Setelah ada sapi, diserahkan kepada saya," jelasnya.

Menurut Rahmawati, sapi yang berasal dari sumbangan K3S kemudian diantarkannya ke Gampong Lampoh Raja untuk disalurkan kepada masyarakat. Sementara satu ekor sapi lainnya yang dibeli menggunakan dana pribadinya disalurkan ke Gampong Bung Simek.

"Saya antar ke Gampong Lampoh Raja. Yang saya beli satu lagi, saya kasih uang kepada yang punya sapi, kemudian diantar ke Gampong Bung Simek dan saya serahkan kepada tengku di sana. Selesai. Itu cerita dan informasi yang benar," tegas Rahmawati.

Sebelumnya, dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah mengaku menerima informasi mengenai pengumpulan dana qurban melalui jaringan K3S dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SD dan SMP. Bahkan, ada kepala sekolah yang mengaku diminta mentransfer dana melalui bendahara K3S maupun MKKS.

Atas informasi itu, Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, meminta Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara transparan terhadap alur pengumpulan dana, pihak yang memberi instruksi, hingga pihak yang menerima dan mengelola dana tersebut. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI