DOKA 2022 Disetujui Rp7,5 T, Dr Amri: Evaluasi Menyeluruh Dana Otsus Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Dr. Amri, SE, MSi di depan kampus National University Of Singapore (NUS) saat mengikuti seminar Internasional tentang Asia Competitivness tahun 2018. [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh sejak 2008 hingga 2019, telah mendapatkan dana Otsus atau DOKA sebesar Rp 73,997 Trilliun. Ditahun 2008, angka kemiskinan di Aceh yaitu 23,59 persen dari total 5 juta lebih penduduk Aceh. Ditahun 2019 angka kemiskinan di Aceh sebesar 15,32 persen.
Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Dr. Amri, SE, MSi mengatakan sejak 2008 hingga kini Kucuran Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan oleh pusat untuk untuk Aceh tidak berbanding lurus dengan Tinkat Kesejahteraan Rakyat Aceh saat ini. Baik dilihat Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, Pemerataan Ekonomi di 23 Kab/Kota dan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Aceh
Dr Amri menjelaskan, DOKA ini kalau kita lihat dari total APBA setiap tahun melebihi daripada 50% dari total APBA. Misalkan saja APBA 2019 mencapai 53,05% dari total APBA.
“APBA itu yang pertama ada, DAU, DAK, PAA/PAD, dana bagi hasil migas Aceh kemudian ditambah dengan DOKA yang kita perhatikan dari tahun ke tahun, cuma yang jadi permasalah disini apakah dana Otsus ini sudah tepat sasaran sehingga bisa mensejahterakan rakyat Aceh, ini yang menjadi persoalan sampai saat ini,” tukasnya.
Sementara itu, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, jumlah penduduk miskin di Aceh yang berada di perkotaan mencapai persentase 15,33% dan tingkat kemiskinan perdesaan cukup parah di Aceh itu mencapai 17,96%, dari rata penduduk Aceh 834 ribu penduduk.
Dr Amri menjelaskan, sejak tahun 2008-2021 total DOKA mencapai Rp 88 Trilliun, ditambah sejak 5 tahun terakhir dari DAU, DAK, PAA/PAD, dan dana bagi hasil migas Aceh dan rata rata APBA mencapai diatas Rp 15 Trilliun, dengan dana sebanyak itu harusnya Aceh bisa membenah diri dan membuat masyarakat lebih sejahtera secara Ekonomi.
Selasa (28/9/2021), Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun untuk dialokasikan kepada Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat pada RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2022.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Irwan merinci, Dana Otsus Provinsi Aceh sebesar Rp7,5 triliun dan Dana Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,5 triliun.
Dr Amri mengatakan, pada tahun 2020 Dana Otsus yang diberikan oleh pusat untuk Aceh lebih kurang mencapai Rp8,4 Trilliun. Dan di tahun 2021 Dana Otsus yang diberikan untuk Aceh lebih kurang Rp7,8 Trilliun.
“Untuk tahun 2022 Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun dan dialokasikan untuk Aceh itu sebesar Rp7,5 triliun,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (29/9/2021).
Ia menyampaikan, dengan angka Rp7,5 Trilliun harusnya bisa membangun Aceh ke arah yang lebih baik belum lagi DAU, DAK, PAA dan hasil bagi Migas Aceh.
“Jika dijumlahkan nantinya mungkin saja mencapai lebih kurang Rp17 Trilliun, dan dengan angka sebesar itu Aceh harusnya bisa maju dan sejahtera,” tukasnya.
Namun, Implementasi pengelolaan Anggaran tersebut saat ini yang terjadi di Aceh, Kata Dr Amri, tidak tepat sasaran yang ditandai fengan tingkat kemiskinan tertinggi sesumatera .
“Pada tahun 2021, Aceh masuk dalam kategori termiskin di Sumatera. Padahal paling mudah mengukur dan menilai Kinerja PEMDA Aceh yaitu melalui Kinerja Ekonomi Makro Aceh, Pengelolaan Keuangan Aceh, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Berdasarkan SKPA, Pelaksanaan Tugas Perbantuan dan Penugasan itu berdasarkan data dan Fakta atau bukti Empiris,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dr Amri mengharapkan, dengan disetujui Dana Otsus untuk Aceh sebesar Rp7,5 Triliun ditambah APBA, DAU, DAK, PAA dan hasil bagi Migas bisa membawa Aceh ke arah yang lebih baik lagi.
“Belajar dari kesalahan sebelumnya, karena pengelolaan Anggaran dan tidak tepat sasaran hingga menimbulkan SiLPA Rp3,98 Trilliun, karena itu harus benar-benar disusun dan dipersiapkan dengan benar, Ayo Kerja Cerdas, Aceh Sejahtera, Indonesia Hebat,” Harap Dr Amri yang juga Mantan Sekretaris Magister Manajemen (MM) Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK). [ftr]