DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh menggelar pelatihan pengelolaan aset gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Selasa (9/6) lalu.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pemerintah Mukim dan Gampong DPMG Aceh, Helmi Iskandar. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur gampong, pengelola aset desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Namun, dari hasil penelusuran Dialeksis.com, sejumlah aparatur gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya mengaku tidak tau dan tak dilibatkan dalam agenda yang diselenggarakan oleh DPMG Aceh.
Bahkan, para aparatur gampong juga tidak mendapatkan undangan sama sekali terkait acara pelatihan pengelolaan aset gampong yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya, Jasmadi mengaku kalau peserta pelatihan pengelolaan aset yang dilaksanakan DPMG Aceh diikuti 35 gampong.
“Dari Gampong (peserta) total ada sebanyak 35 gampong,” kata Jasmadi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6).
Jasmadi menyampaikan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dinas provinsi Aceh. Sehingga ia memperkirakan kalau pelatihan pengelolaan aset gampong akan diikuti oleh semua gampong secara bertahap.
“Iya mungkin bertahap, karena kegiatan ini dari provinsi,” tuturnya.