Fungsi Water Canon yang Lebih Manusiawi Menurut Polresta Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ribuan mahasiswa se-Aceh menggelar aksi demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPRA Aceh, Kamis (26/9/2019).
Di tengah terik matahari sekitar pukul 15.20 WIB, water canon pun dinyalakan. Tapi fungsinya kali ini berbeda, bukan untuk mengusir para demonstran.
Polresta Banda Aceh bersama Dalmas Polda Aceh menyemprotkan water canon atas permintaan mahasiswa karena kepanasan akibat berdiri sejak pagi di bawah terik matahari.
Saat dinyalakan dengan daya semprot rendah, water canon pun dimanfaatkan untuk membersihkan diri oleh sekelompok pemeran teatrikal yang masih berbalut lumpur. Mahasiswa terlihat menari-nari di bawah semprotan water canon dengan jarak sekitar dua dan tiga meter sambil menyanyikan beberapa lagu dangdut sekedar melepas tawa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto saat ditanya apa rahasia ketenangan para pasukan pengamanan demontrasi yang dipimpinnya menghadapi aksi mahasiswa hari ini, ia pun hanya tersenyum.
"Komunikasi," jawabnya Kapolresta Banda Aceh singkat.
Ia melanjutkan, demonstrasi adalah hak masyarakat yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Tugas polisi hanya menjaga, selebihnya gedung DPRA ini milik kalian, milik kita semua," tambahnya.
Pantauan Dialeksis.com sebagian Polisi bercengkrama hangat dengan para demonstran. Tidak ada kesan menakutkan yang ditunjukkan Polresta Banda Aceh bersama 700 pasukan dalam mengamankan aksi mahasiswa di DPRA tersebut.
"Selama adik-adik tidak anarkis, kita berdamai. Silakan demo," tutup Kapolresta Banda Aceh. (sm)