kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hari ini 11 Ketua Pokja Diperiksa KPK

Hari ini 11 Ketua Pokja Diperiksa KPK

Selasa, 14 Agustus 2018 13:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat akan kembali di periksa di Kantor KPK 13 Agustus 2018, Pemeriksaan terhadap Irwandi ini adalah Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik KPK. Ari Saputra | detiknews

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik KPK memeriksa 11 Ketua Pokja ULP Pemerintah Aceh Selasa 14 Agustus 2018. 

Pemeriksaan terhadap ketua - ketua Pokja ini dilakukan di kantor Dirkrimsus Polda Aceh, Banda Aceh tempat dimana Pemeriksaan saksi kasus DOKA 2018 diperiksa.

Seperti diketahui bahwa KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus suap ijon proyek - proyek yang dibiayai dari dana alokaksi khusus untuk Aceh, mereka adalah Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, Teuku Syaiful Bahri, Ahmadi.

KPK juga memburu keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya.

 "KPK sedang mencermati bukti - bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh." sebut Febri Diansyah.

Selain 11 Ketua pokja, KPK memeriksa dua orang lain, satu adalah pihak swasta, seorang lain adalah staf PUPR Aceh. Pemeriksaan 13 saksi yang dilakukan KPK menurut Febri Diansyah dilakukan untuk tersangka utama yakni Irwandi Yusuf. (j)


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda