Ini Langkah Serius Dinkes Aceh Selesaikan Hutang JKA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif. [Foto: Dinkes Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) selama ini jadi tumpuan dan harapan masyarakat Aceh di pelayanan kesehatan. Terobosan kebijakan ini dimulai 1 Juni 2010 di masa era kepemimpinan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Tujuan dibuat JKA strategi reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Aceh.
Seiring berjalan satu dekade masyarakat Aceh telah merasakan manfaat layanan Kesehatan yang diberikan Pemerintah Aceh. Namun menuai beban berat secara anggaran, bahkan dilema ditengah keterbatasan dana maupun keadaan di era pandemi akibat virus corona.
Hal yang lebih miris lagi, kondisi hari ini terdapat utang ratusan miliar untuk urusan JKA. Tentu, utang besar itu harus diselesaikan oleh pemerintah Aceh.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif menyebutkan saat ini utang JKA sebesar Rp585.024.451.800. Dengan rincian Rp196.597.631.400, dari hasil rekon untuk bulan April-Juni 2022, dan estimasi untuk bulan Juli-Desember 2022 sebesar Rp388.066.820.400,-. (belum termasuk bayi baru lahir).
“Dalam menyelesaikan utang itu maka upaya yang kami dilakukan yaitu diusulkan dalam APBA-P tahun 2022,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (22/10/2022).
Selanjutnya » Kemudian, Hanif menjelaskan, terkait pen...- 31 Anak Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, 20 Meninggal Dunia
- Menuju PON 2024, KONI Aceh Dibekali Mobil Ambulance Baru dari Pemerintah Aceh
- Dr Syukriy Sebut Defisit Harus Diselesaikan Bagaimanapun Caranya, Bila Perlu Kurangi Dana Belanja
- Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer