Ini Sikap dan Pernyataan UNHCR Terhadap Rohingya di Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Warga Rohingya terdampar di Aceh Utara tepatnya di desa Meunasah Lhok di wilayah kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
Sebelumnya, dia juga menyebutkan, etnis Rohingya juga mendarat di Aceh Utara sekiranya pukul 03.25 WIB di desa Meunasah Lhok di wilayah kecamatan Muara batu, kabupaten Aceh Utara tepatnya pada pada Selasa (15/11/2022).
Sementara itu, sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mnusia (Kemenkumham) menyesalkan sikap The United Nations High Commissioner for Refuges (UNHCR) serta Internasional Organization for Migrant (IOM) yang tidak mengambil peran menangani pengungsi Rohingya.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana pada Jumat (25/11/2022).
Pernyataan itu disampaikan Widodo menanggapi kasus penolakan pengungsi Rohingya oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Utara.
“UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab dan hanya memberikan sertifikat pengungsi,” kata Widodo.
Dengan adanya sertifikat itu, kata Widodo, imbasnya para pengungsi bisa dengan sesuka hati di Indonesia, dan akan sengat berpotensi menjadi masalah sosial di Indonesia.
Selanjutnya » Sikap dan Pernyataan dari UNHCRPublic In...