Investigasi kasus 'Salah Stempel' Pidie, Pemerintah Aceh Bentuk Tim Inspektorat
Font: Ukuran: - +
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Humas Pemerintah Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengambil beberapa langkah normatif terkait kasus 'salah stempel' pada LKPJ dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018 yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud.
Demikian keterangan resmi Nova Iriansyah yang diterima Dialeksis.com, Jumat, (21/6/2019).
"Memerintahkan kepada Sekda bersama-sama dengan Karo Hukum Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah normatif sesuai aturan yang berlaku," sebut Nova.
Untuk itu, telah memberi arahan kepada Plt. Sekda Aceh Helvizar untuk segera menyelesaikan surat pada hari ini.
"Tim inspektorat juga kita bentuk hari ini, kemudian segera turun ke lapangan. Intinya kita meminta penjelasan," ucap Nova.
Kasus 'salah stempel' mencuat saat Wakil Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud menyampaikan pidato LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie 2018 di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis (20/6/2019).LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie 2018 yang ditandatangani Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud diketahui berstempel Gubernur Aceh.