Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / JASA Usul Aceh Kelola Jaminan Kesehatan Secara Mandiri Tanpa BPJS

JASA Usul Aceh Kelola Jaminan Kesehatan Secara Mandiri Tanpa BPJS

Jum`at, 24 April 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan, yang akrab disapa Yulis. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara menilai ketergantungan terhadap BPJS Kesehatan selama ini belum mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.

Evaluasi menyeluruh pun didorong, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap layanan yang cepat, adil, dan berkualitas.

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Kabupaten Aceh Utara, Muchlis Sayed Adnan, yang akrab disapa Yulis, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh sudah saatnya mengambil langkah berani dengan merancang sistem jaminan kesehatan mandiri yang lebih efektif serta sesuai dengan karakteristik daerah.

“Setiap tahun Aceh mengeluarkan dana ratusan miliar untuk BPJS. Tapi pelayanan masih terbatas, banyak pembatasan, dan prosesnya lambat. Ini harus dievaluasi,” ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis (23/4/2026).

Menurut Yulis, persoalan utama terletak pada sistem yang tersentralisasi. Dana yang dibayarkan pemerintah daerah masuk ke dalam skema nasional, sehingga daerah tidak memiliki kendali penuh terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Kondisi ini dinilai menyulitkan pemerintah daerah untuk melakukan intervensi langsung ketika terjadi persoalan di lapangan.

“Ketika pelayanan bermasalah, daerah tidak punya ruang gerak yang cukup untuk memperbaikinya secara cepat. Semua harus melalui mekanisme pusat,” jelasnya.

Padahal, lanjut Yulis, Aceh memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan kewenangan otonomi khusus, termasuk dalam inovasi pelayanan publik di sektor kesehatan. Peluang ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menilai, melalui sistem jaminan kesehatan yang dikelola secara mandiri, anggaran yang selama ini dialokasikan dapat dimaksimalkan langsung untuk kebutuhan masyarakat. Mulai dari peningkatan fasilitas rumah sakit, penambahan tenaga medis, hingga percepatan layanan tanpa prosedur yang berbelit.

Tak hanya itu, Yulis juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga asuransi berstandar internasional guna mendorong profesionalisme dan kualitas layanan kesehatan di Aceh.

“Kalau ingin pelayanan bagus, sistemnya juga harus kuat dan profesional. Jangan terus bergantung kalau hasilnya tidak maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan sistem jaminan kesehatan mandiri tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi nasional serta tetap memiliki daya tahan dari sisi pembiayaan.

"Kita mulai menuntut perubahan nyata dalam sektor kesehatan karena anggaran besar yang dikeluarkan setiap tahun harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI