Keuntungan Besar Jika Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Syiah Kuala. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Sigit pun menyebut, rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menanggapi hal itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Wais Alqarni mengapresiasi rencana perekrutan 56 orang tersebut karena mereka merupakan orang-orang yang sudah berpengalaman dan dapat memperkuat dalam hal pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Terkait tidak lolosnya mereka itu masih menjadi perdebatan sampai saat ini dari berbagai pihak, tetapi menurut saya fokus sekarang bukan lagi terkait dengan perdebatan itu, namun lebih kepada bagaimana orang-orang yang berpotensi ini dalam hal Tipikor, bisa mendapatkan tempat yang hampir sesuai juga dengan apa mereka dulu kerjakan," jelas Wais saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (30/9/2021).
Menurut Kepala Divisi Dinamika Politik Forum Bela Negara (FBN) Aceh itu jika Kapolri mengambil 56 pegawai itu artinya akan menjadi suatu keuntungan bagi pihak Polri, karena 56 orang itu bukanlah jumlah sedikit. Untuk mencari orang yang berpengalaman yang mengetahui secara umum terkait korupsi, ini adalah keuntungan besar.
"Dalam proses rekrutmen CPNS saja susah mendapatkan orang yang benar-benar berpengalaman dengan jumlah yang besar. Kalau pihak Bareskrim Polri ingin mendapatkan kapasitas yang tinggi untuk pemberantasan korupsi, saya rasa akan butuh banyak anggaran untuk membuat penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) bagi calon-calon tersebut mengenai tipikor," tutupnya.