Beranda / Berita / Aceh / KPMA Lakukan Aksi Tuntut Kemenkumham Aceh Deportasi Imigran Bangladesh

KPMA Lakukan Aksi Tuntut Kemenkumham Aceh Deportasi Imigran Bangladesh

Rabu, 06 Maret 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Puluhan anak muda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi di depan kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (6/3/2024). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan anak muda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi di depan kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (6/3/2024).

Aksi ini bertujuan agar warga Bangladesh yang berada dalam kawasan Banda Aceh segera di deportasi oleh pihak imigrasi Banda Aceh.

Koordinator lapangan, Marisi Saputra mengatakan ada beberapa warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh dan pihak imigrasi Banda Aceh belum deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh.

Maka dengan itu, pihaknya menegaskan untuk segera deportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh.

"Kita harap persoalan warga Bangladesh ini bisa dicarikan solusi bersama," kata Marisi kepada Dialeksis.com.

Marisi mengatakan sebelumnya ada warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur tercatat 26 orang. Dalam hal ini, pihak pemerintah Aceh Timur sudah melakukan deportasi bagi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur, 

Ia menyayangkan dua warga Bangladesh di Banda Aceh belum dideportasi hingga sampai sekarang.

"Ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh terus memantau dan mengikuti dalam penanganan warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh. 

"Apabila tidak diindahkan, kami tetap turun untuk mendesak Kemenkumham Aceh," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda