Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Buronan Interpol Bos Mafia Inggris Dideportasi dari Bali
    Hankam | 1 bulan lalu
    Buronan Interpol Bos Mafia Inggris Dideportasi dari Bali

    DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Sekretariat NCB Interpol Indonesia mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang diketahui sebagai buronan internasional, Selasa (7/4/2026). Deportasi dilakukan melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, sebelum dilanjutkan dengan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam.

  • Imigrasi Bali Deportasi WN AS Eks Napi Kasus "Pembunuhan dalam Koper"
    Polkum | 2 bulan lalu
    Imigrasi Bali Deportasi WN AS Eks Napi Kasus "Pembunuhan dalam Koper"

    DIALEKSIS.COM | Denpasar - Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS dideportasi dari Bali pada Selasa (24/2/2026) malam setelah menuntaskan masa pidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana yang menyita perhatian publik sejak 2014. Deportasi dilakukan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

  • Ratusan PMI Dipulangkan KJRI Johor Bahru, 9 Orang Asal Aceh
    Polkum | 3 bulan lalu
    Ratusan PMI Dipulangkan KJRI Johor Bahru, 9 Orang Asal Aceh

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, memfasilitasi kepulangan 757 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia selama periode 2026.

    Sebanyak empat kali pemulangan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam. 

    “Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 757 WNI/PMI,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, melalui keterangan resmi, Jumat (13/2/2026).

  • 217 WNI Dideportasi dari Malaysia, Konsulat RI Tawau Kawal Pemulangan Lewat Jalur Laut!
    Dunia | 3 bulan lalu
    217 WNI Dideportasi dari Malaysia, Konsulat RI Tawau Kawal Pemulangan Lewat Jalur Laut!

    DIALEKSIS.COM | Malaysia - Konsulat RI Tawau kembali melaksanakan fasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi oleh otoritas Malaysia pada tanggal 10 Februari 2026. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 217 orang WNI dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia karena Overstay
    Polkum | 4 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia karena Overstay

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial JCZ, pada Jumat, 19 Desember 2025. Pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan pengawasan keimigrasian yang ketat.


  • BP3MI Aceh Pulangkan 557 Pekerja Migran Bermasalah Sepanjang 2025
    Polkum | 5 bulan lalu
    BP3MI Aceh Pulangkan 557 Pekerja Migran Bermasalah Sepanjang 2025

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat telah memulangkan sebanyak 557 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang mengalami permasalahan di luar negeri sepanjang tahun 2025.

    Selain PMI bermasalah, BP3MI Aceh juga memfasilitasi pemulangan lima PMI dalam kondisi sakit serta 13 jenazah PMI ke daerah asalnya.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Usai Enam Bulan Dipenjara
    Polkum | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Pakistan Usai Enam Bulan Dipenjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA pada Jumat (5/12/25) dini hari. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

  • Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh
    Polkum | 6 bulan lalu
    Warga Pakistan Disanksi Deportasi Usai Langgar Izin Tinggal di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah menyelesaikan proses pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44). Pendeportasian dilaksanakan pada hari Rabu, 5 November 2025, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

  • Overstay Lebih dari Setahun, Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Banda Aceh
    Polkum | 7 bulan lalu
    Overstay Lebih dari Setahun, Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah melaksanakan pengawasan keimigrasian dalam rangka pendeportasian terhadap satu orang warga negara Malaysia berinisial NR (19). Pendeportasian ini dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, pada hari Jumat, 26 September 2025, dimulai pukul 15.30 WIB.


  • Ratusan Pekerja Korsel Dideportasi dari AS, Hubungan Seoul-Washington Memanas
    Dunia | 8 bulan lalu
    Ratusan Pekerja Korsel Dideportasi dari AS, Hubungan Seoul-Washington Memanas

    DIALEKSIS.COM | Seoul - Sebuah penerbangan carteran yang membawa ratusan pekerja Korea Selatan yang ditangkap dalam penggerebekan imigrasi besar-besaran di Amerika Serikat telah mendarat di Incheon, mengakhiri saga selama seminggu yang mengguncang Seoul dan menaungi hubungannya dengan sekutu utamanya, Washington.

  • Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia
    Polkum | 8 bulan lalu
    Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA asal Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK), atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

  • KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI
    Dunia | 9 bulan lalu
    KJRI Johor Bahru Kembali Fasilitasi Pemulangan 129 PMI

    DIALEKSIS.COM | Malaysia - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB), kembali memfasilitasi pemulangan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia Akibat Overstay
    Aceh | 10 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Malaysia Akibat Overstay

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK. Deportasi dilaksanakan pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

« 1 2 3 »