Rabu, 21 Mei 2025
Beranda / /

  • Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh
    Aceh | 2 hari lalu
    Usai Jalani 10 Bulan Kurungan, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Bangladesh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing asal Bangladesh bernama Parvez, Senin, 19 Mei 2025. Deportasi dilakukan setelah Parvez menyelesaikan hukuman pidana kurungan selama 10 bulan akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

  • Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!
    Dunia | 13 hari lalu
    Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI Jeddah: Denda Uang, Penjara, dan Deportasi Menanti!

    DIALEKSIS.COM | Jeddah - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat informasi ada warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas saudi pada 24 April 2025. WNI berinisial KMR itu ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji yang ilegal (tanpa tasreh).

  • Tunggu Deportasi, Italia kirim 40 Pencari Suaka ke Albania
    Dunia | 1 bulan lalu
    Tunggu Deportasi, Italia kirim 40 Pencari Suaka ke Albania

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Italia telah mengirim 40 pencari suaka yang menunggu deportasi ke Albania, tempat mereka akan ditahan di pusat penahanan yang dikelola Italia hingga mereka dipulangkan ke negara asal mereka.

  • Imigran Venezuela Dideportasi ke El Salvador, Meski Ada Larangan Pengadilan AS
    Dunia | 2 bulan lalu
    Imigran Venezuela Dideportasi ke El Salvador, Meski Ada Larangan Pengadilan AS

    DIALEKSIS.COM | AS - Amerika Serikat telah menerbangkan lebih dari 200 imigran, yang diduga anggota geng Venezuela, untuk dipenjara di El Salvador, kata Presiden Nayib Bukele, setelah mitranya dari AS Donald Trump secara kontroversial menerapkan undang-undang masa perang untuk mengusir mereka.

  • Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi
    Polkum | 3 bulan lalu
    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Fazal Abbas (45), ditangkap oleh Imigrasi Banda Aceh pada 12 Januari 2025 karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Ia kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Warga Pakistan Ditahan Imigrasi Banda Aceh Lantaran Menjual Kaligrafi 

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Dua Warga Pakistan
    Polkum | 3 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Dua Warga Pakistan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh telah mendeportasi dua warga negara Pakistan, MO (30) dan NH (32), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.


  • Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural,  Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM
    Aceh | 4 bulan lalu
    Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Penumpang di Bandara SIM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan satu orang penumpang perempuan berinisial NR (38) yang diduga calon PMI NP (Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural).

    Penundaan dilakukan oleh Seksi Pemeriksa Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh yang bertugas di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pada hari Sabtu, 28 Desember 2024.

  • Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh
    Polkum | 4 bulan lalu
    Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Denmark Dideportasi Imigrasi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing. Kali ini satu orang WN Denmark berinisial VRP (50) dideportasi pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.



  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss karena Overstay
    Aceh | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss karena Overstay

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi seorang warga negara Swiss, berinisial PEH (40), pada Kamis, 19 Desember 2024. Pendeportasian tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Amerika
    Aceh | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Amerika

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada hari Senin, 9 Desember 2024, melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang warga negara Amerika Serikat berinisial WP (52). Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh.

« 1 2 »

hardiknas