“Karena kalau di Banda Aceh rata-rata lahan itu sudah menjadi lahan pemukiman (Properti). Namun, bisa saja hal tersebut dilakukan (Lahan milik pribadi_Red), dan lahan tersebut bisa jadi area terbuka hijau tapi bentuknya perkuburan,” sebutnya lagi.
“Bisa saja kalau pemerintah Kota Banda Aceh punya dana, namun pertimbangannya lahan-lahan yang ada di Banda Aceh sudah pasti mahal. Namun, kalau di Aceh Besar masih banyak sekali pilihannya,” pungkasnya. [ftr/bna]