kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lahan TPU di Banda Aceh Terbatas, Anggota DPRK Sarankan Dibentuknya Badan Mengatur Lahan Kuburan

Lahan TPU di Banda Aceh Terbatas, Anggota DPRK Sarankan Dibentuknya Badan Mengatur Lahan Kuburan

Selasa, 18 Oktober 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas DPRK Banda Aceh]


“Karena kalau di Banda Aceh rata-rata lahan itu sudah menjadi lahan pemukiman (Properti). Namun, bisa saja hal tersebut dilakukan (Lahan milik pribadi_Red), dan lahan tersebut bisa jadi area terbuka hijau tapi bentuknya perkuburan,” sebutnya lagi.

“Bisa saja kalau pemerintah Kota Banda Aceh punya dana, namun pertimbangannya lahan-lahan yang ada di Banda Aceh sudah pasti mahal. Namun, kalau di Aceh Besar masih banyak sekali pilihannya,” pungkasnya. [ftr/bna]

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda