Nasir Djamil Harap Proyek Strategis Nasional dan Otsus di Aceh Menjadi Perhatian Khusus KPK
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rabu (26/1/2022), Rapat Dengar Pendapat dengan KPK RI. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyebutkan ada beberapa harapan yang dititipkan kepada KPK di tahun 2022.
“Sebelum itu saya apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh KPK ditahun 2021,” ucapnya dalam rapat itu seperti dikutip oleh Dialeksis.com, Kamis (27/1/2022).
Kemudian, Dirinya menyampaikan, Pertama, korupsi di sektor sumber daya alam. “Pertambangan dan perhutanan dan ini besar sekali. Perizinan memang sebagai sarana kontrol, tapi itu juga sebagai syarat dengan penyelewengan, oleh karena sektor perhutanan dan pertambangan itu tidak kalah kecil dan melibatkan orang besar dan pemilik modal dan juga orang dari luar negeri, sehingga sulit sekali untuk kita temukan,” jelasnya.
Lanjutnya, Dirinya mengatakan, oleh karena itu, tahun 2022 agar KPK juga harus menoleh kesana, sehingga upaya kita, dalam pencegahan, penindakan, pendidikan itu bisa menjadi trisula maut seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Dan itu juga salah penyebab terjadinya bencana ekologis yang ada di Indonesia. Karena memang ugal-ugalan,” tambahnya.
Selanjutnya, Kedua, Aceh memiliki predikat sebagai daerah Dana Otsus atau DOKA. “Rp 80 Trilliun ternyata Otsus belum mampu mensejahterakan Aceh, karena itu tolong lihat hal tersebut juga. Karena sebelumnya ada isu dugaan korupsi di Aceh dan ini sebenarnya menjadi harapan rakyat Aceh, walaupun KPK sudah pernah datang kesana, tapi belum juga mendapati kelanjutannya, ini merupakan sebuah harapan rakyat Aceh,” sebutnya.
Kemudian, yang ketiga, terkait OTT yang dilakukan oleh KPK kepada Kepala Daerah. “Bahwa bukan saja meruntuhkan instusi pemerintahan, bukan saja menganggu pemerintahan, namun juga menganggu pertumbuhan ekonomi didaerah, nah sampai kpan OTT ini perlu dilakukan?,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nasir Djamil, ini perlu perhatian agar daerah-daerah tersebut menjaga intregritasnya. “Oleh karena itu, ini penting sekali diperhatikan oleh KPK, bagaimana kita menjaga daerah, karena pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Terganggu pusat maka terganggu daerah, terganggu daerah maka terganggu juga pusat,” jelasnya.
Nasir Djamil mengatakan, inilah yang menjadi harapan kita agar KPK bisa menjaga harmonisasi ini. “Antara daerah dan pusat, mari kita singkronkan dan harmonisasi ini, agar Indonesia bisa seperti yang kita harapankan. Kemudian, ada hal lainnya yaitu, proyek strategis nasional yang masih mangkrak di Aceh, yaitu waduk Keureuto di Aceh Utara hampir 2 tahun belum berjalan dan itulah yang menyebabkan banjir besar, kemudian didaerah Pidie juga juga mengalami hal yang sama, oleh karena itu mudah-mudahan proyek strategis nasional yang ada di Aceh bisa dipantau oleh KPK sehingga rakyat mendapatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. [ftr]