Oknum ASN Pemkab Bireuen Terduga Kasus Pencabulan, Menunggu Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Font: Ukuran: - +
Reporter : fajri bugak
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Unit Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan terduga AW yang berprofesi ASN Pemkab Bireuen yang bertugas di Kantor Camat, Kecamatan Makmur terus berproses.
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK melalui Kanit PPA Polres Bripka Eka Satria, Selasa sore (27/9/2022) ditanya Dialeksis.com mengatakan saat ini penyidik sedang menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan visum et repertum.
"Dalam minggu ini, setelah gelar perkara langsung penetapan tersangka,"kata Bripka Eka Satria saat dihubungi via phone.
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berinisial AW dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen oleh orang tua sebut saja namanya Bunga (Bukan Nama Asli_red).
ASN Pemkab Bireuen yang bertugas di Kantor Camat Makmur tersebut dilaporkan oleh orang tua Bunga berkaitan dengan dugaan kasus Pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan AW.
Surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/189/Vlll/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH , Tanggal 27 Agustus 2022.
Selanjutnya » Terduga Pelaku Menghilang Camat Kec...