DIALEKSIS.COM | Takengon - Aceh bila ingin bebas dari prediket miskin yang selama ini disandangnya, wilayah ujung barat pulau Sumatera ini harus dipecah menjadi dua wilayah. Di Aceh harus lahir provinsi baru, Aceh Leuser Antara (ALA).
Salah seorang generasi muda penggerak Aceh Leuser Antara di Aceh Tengah, Sertalia, sangat prihatin dengan kondisi Aceh yang mendapatkan prediket sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Minggu (20/04/2025), Sertalia menjelaskan solusi membebaskan Aceh dari daftar miskin adalah pemekaran Aceh.
Pasca Tsunami Aceh dan perdamaian Aceh berapa banyak sudah pusat menggelontorkan dana ke provinsi paling ujung Sumatra , ini namun kondisi Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera.
Seperti diketahui, sejak pertama kali dianggarkan pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2022, total alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima oleh Provinsi Aceh ini lebih dari Rp 95,9 triliun.
Kemudian pada tahun 2023 Aceh mendapatkan dana otsus Rp 3,9 triliun dan tahun 2024 Rp 13,9 triliun. Itu artinya dari tahun 2008 hingga saat ini, Aceh sudah menerima dana otsus ini mencapai lebih kurang 112 triliun dari pemerintah pusat, jelasnya.
“Dari jumlah dana yang digelontorkan ini dapat diartikan ada persoalan mendasar yang mungkin sulit diubah untuk perbaikan penghidupan orang orang di Aceh. Kondisi ini harus menjadi perhatian kusus oleh pemerintah pusat selama 26 tahun,” jelasnya.
Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana segar, namun faktanya masyarakat di wilayah Serambi Mekkah ini belum sejahtra, namun banyaknya ketimpangan pembangun di beberapa kabupaten kota di Aceh.
“Salah satu solusi terbaik agar pemerintah Aceh tidak lagi terbebani dengan masalah masalah yang ada, Aceh harus di pecah menjadi dua wilayah seperti keinginan masyarakat di kawasan tengah Aceh untuk melahirkan Provinsi Baru untuk Aceh Leuser Antara," sebut Sertalia.
Tokoh muda, mantan ketua KIP Aceh Tengah ini menilai, dari pemerataan inprastruktur wilayah ini memiliki ketimpangan dengan Aceh bagian utara dan pesisir lainnya. Hal ini menjadi pemicu munculnya gejolak dari 6 kabupaten di wilayah Aceh ingin memekarkan diri dari Provinsi Aceh.
Menurutnya, wilayah ini memiliki sumber daya alam yang cukup untuk membangun provinsinya dan mengurus diri sendiri. Aceh tidak perlu risau atas kekurangan sumber fiskalnya.
Selain mengurangi beban pusat dari ganguan keamanan, juga dengan pemekaran provinsi ini akan berpeluang bagi investor yang mau masuk, tentunya roda perputaran ekonomi pembangunan akan semakin membaik.
Sementara Aceh sendiri tidak lagi menjadi beban dengan mengurus wilayah yang cukup luas dan rakyatnya yang masih dalam klasifikasi miskin. Dengan adanya pemekaran beban Aceh semakin ringan dalam membebaskan rakyat miskin di wilayahnya, jelas Sertalia.