Pemkab Aceh Jaya Gelar Workshop Penyiapan Usulan Hutan Adat
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Workshop Penyiapan Usulan Hutan Adat Mukim Kabupaten Aceh Jaya di Aula Bappeda Aceh Jaya, Rabu 1 Agustus 2018.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk. Yusri Sofyan dan dihadiri oleh MAA Kabupaten Aceh Jaya, Ketua Serikat Mukim Aceh Jaya, 17 imum mukim dan panglima uteun se-Kabupaten Aceh Jaya.
Tgk. Yusri menyampaikan "hutan adat ini sangat-sangat penting, karena selama ini kita yang punya lahan, itu pusaka milik nenek moyang kita kepada anak cucunya, tapi sayangnya, ketika kita mau kelola sudah kena HPH, hutan lindung, atau izin lainnya. Dengan adanya hutan adat ini kita dapat mengelolanya kembali dengan cara-cara yang arif dan berkelanjutan sesuai dengan aturan adat kita.
"Selain dua mukim (Krueng Sabee dan Panga Pasi) yang menjadi percontohan penetapan hutan adat, saya berharap paling tidak di masing-masing kecamatan ada 1 mukim yang ditetapkan hutan adatnya." tambah Tgk. Yusri.
Sekretaris Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma menyampaikan "workshop ini bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi potensi hutan adat mukim di Kabupaten Aceh Jaya yang dilakukan langsung oleh imum mukim beserta panglima uteunnya yang tahu persis kondisi di lapangan."
"Dari hasil identifikasi awal yang dilakukan JKMA Aceh, di Aceh Jaya terdapat 13 mukim yang memiliki hutan adat. Ini menjadi peluang bagi mukim untuk mengusulkan penetapan wilayah dan hutan adatnya kepada pemerintah kabupaten dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI" sambung Zulfikar.
Kabid. Fisik dan Prasarana Bappeda Aceh Jaya mengatakan "Workshop ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan percepatan penetapan hutan adat di Kabupaten Aceh Jaya, yang terlaksana hasil kolaborasi antara Pemkab Aceh Jaya dengan JKMA Aceh. Kami berharap agar mukim-mukim dapat mengambil peluang ini dengan cepat dan sebaik-baiknya demi kedaulatan atas wilayah dan sumber dayanya." (rel)