Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK

Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK

Senin, 22 Januari 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM yang didampingi Ketua DPRK Muslim D dan Kepala BKPSDM menerima audiensi dengan perwakilan dari Eks Honorer di Gedung DPRK Aceh Jaya, Senin (22/1/2024). [Foto: Humas AJ]


DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengupayakan untuk menuntaskan semua Eks Honorer yang terdata sebagai Tenaga Non ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM yang usai menerima audiensi dengan perwakilan dari Eks Honorer di Gedung DPRK Aceh Jaya, pada Senin (22/1/2024).

"Semua aspirasi teman-teman Eks Honorer kita tampung, dan akan kita upayakan semaksimal mungkin, namun teknis dan aturan juga harus dipedomani, serta teman-teman juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK dengan serius," sebutnya.

Pada audiensi tersebut, Sekda Aceh Jaya didampingi Ketua DPRK dan Kepala BKPSDM di Gedung DPRK Aceh Jaya.

Dirinya mengungkapkan, persoalan Eks Honorer hari ini bukan hanya di Aceh Jaya, tapi sudah menjadi persoalan nasional. Namun, pihaknya akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin semua Eks Honorer di Aceh Jaya bisa diangkat menjadi PPPK.

"Melihat jumlah Eks Honorer yang masih banyak tentu ini tidak tuntas dalam setahun. Namun informasi yang kami dapat seleksi PPPK tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk Eks Honorer yang sudah berumur dan yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun sebelumnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslim D turut menyampaikan hal serupa, di mana pihaknya berjanji akan menampung semua aspirasi Eks Honorer yang hari ini belum lulus seleksi PPPK.

"Kami dari legislatif tentu akan mendorong dan juga menginginkan semua Eks Honorer lulus PPPK terutama yang sudah berumur," kata Muslem.

Lanjutnya lagi, terkait anggaran, selama ada kuota PPPK pihaknya selalu siap untuk memperjuangkan penganggaran dan memprioritaskan gaji PPPK.

Koordinator Eks Honorer Aceh Jaya, Yan Prima mengucapkan terima kasih atas terlaksananya audiensi untuk mencari solusi nasib Eks Honorer Aceh Jaya ke depan.

"Pertama sekali kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Sekda, Ketua DPRK dan Kepala BKPSDM beserta jajaran yang sudah mau menerima kami untuk mengadu nasib," kata Yan Prima.

"Tadi kita juga sudah mendengar sama-sama pihak Pemkab sudah menampung aspirasi kami dan akan terus mengupayakan persoalan PPPK di Aceh Jaya hingga tuntas," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa di Aceh Jaya masih ada sekitar 40 persen lagi Eks Honorer yang sudah berumur dan belum lulus PPPK.

"Jadi ini yang kita minta supaya teman-teman yang sudah berumur ini untuk lebih diutamakan, serta formasinya jangan dicampur aduk, sehingga kuota Eks Honorer yang sudah berumur tidak diambil oleh yang baru lulus," tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda