Sabtu, 26 September 2026
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Bireuen Siapkan Rp13,6 Miliar untuk Gaji 3.745 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Bireuen Siapkan Rp13,6 Miliar untuk Gaji 3.745 PPPK Paruh Waktu

Jum`at, 25 September 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk perhatian Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, terhadap kesejahteraan PPPK PW. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar dalam APBK-Perubahan 2026 untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk perhatian Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, terhadap kesejahteraan PPPK PW.

"PPPK PW merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata Muhajir, Jumat (25/9/2026).

Muhajir menjelaskan, sebelumnya terdapat 3.745 PPPK PW yang belum mendapatkan pembayaran jasa atau gaji. Pemkab Bireuen kemudian memasukkan alokasi anggaran tersebut dalam rancangan APBK Perubahan 2026.

Setiap PPPK PW yang sebelumnya belum memiliki penghasilan akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Selain itu, anggaran Rp13,6 miliar lebih tersebut juga dialokasikan untuk 369 PPPK PW yang sebelumnya belum mendapatkan alokasi gaji secara penuh selama 12 bulan.

Dengan demikian, seluruh PPPK PW di lingkungan Pemkab Bireuen nantinya akan mendapatkan pembayaran jasa atau gaji untuk 12 bulan penuh.

"Saat ini alokasi anggaran untuk PPPK PW sudah masuk dalam rancangan APBK-P 2026," ujar Muhajir.

Pembayaran gaji direncanakan dilakukan setelah APBK Perubahan 2026 disahkan dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) selesai. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap PPPK PW yang selama ini telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi di lingkungan Pemkab Bireuen. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI